PACITAN,Lidikinvestigasi.com – Kegiatan outbound yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Kominfo, yang mengatasnamakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kabupaten Pacitan, telah memicu kecaman dari Ketua SMSI beserta seluruh anggotanya. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut menciptakan kesalahpahaman dan memprovokasi sebagian wartawan di Pacitan.
Ketua SMSI, Joko, menegaskan bahwa tindakan ini tidak mencerminkan etika kewartawanan yang seharusnya dijunjung tinggi. Dia menambahkan bahwa SMSI tidak pernah melakukan provokasi atau mengajak anggota untuk menolak mengikuti outbound ke Jogjakarta yang berlangsung beberapa hari lalu. “Kami tidak pernah mempengaruhi atau mengajak siapapun untuk tidak mengikuti acara outbound yang diselenggarakan oleh Pemkab Pacitan. Justru, beberapa anggota kami turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut,” ungkap Joko.
Lebih lanjut, Joko menyatakan bahwa informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa semua anggota SMSI yang tidak ikut serta dalam acara outbound tersebut, termasuk mereka yang bukan anggota SMSI, juga dianggap sebagai bagian dari organisasi. “Kami berharap kesalahpahaman antar organisasi pers tidak terulang. Dalam dunia pers, seharusnya tidak ada provokasi atau larangan bagi organisasi lain untuk mengikuti acara. Beberapa anggota kami tidak hadir karena kepentingan masing-masing, dan saya tidak bisa melarang atau memaksa mereka,” jelasnya.
Sekretaris SMSI, M. Ansori, juga mengkonfirmasi ketidakhadiran sebagian anggota SMSI dalam acara tersebut. Ia merasa menyesal atas isu yang menyebut SMSI sebagai provokator. “Kami tidak pernah mengajak atau mempengaruhi rekan-rekan untuk mengikuti outbound, termasuk mereka yang bukan anggota SMSI. Saya rasa isu ini hanya bertujuan untuk memecah belah organisasi pers di Pacitan,” kata Ansori.
Meski ada isu tersebut, SMSI tetap berkomitmen untuk mendukung program pemerintah yang bertujuan membangun Pacitan. “Kami selalu mendukung program pemerintah demi kemajuan Pacitan. Sekali lagi, kami tegaskan bahwa SMSI tidak pernah memprovokasi atau melarang siapa pun, termasuk di luar SMSI, dalam kegiatan apapun, karena itu adalah hak masing-masing individu,” tutup Joko. (Setyo)